Pendataan
dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di Sekolah SDN KEBON KOSONG 03 PG,
Jakarta Pusat
Dalam Penerapan
Mata Kuliah Character Building bersama
Teach For Indonesia
Kelas :L201
Dosen : Carolina Hisman, S.T., M.B.A.
Waktu :Selasa, 27 Oktober 2015
Pukul :07.30 - 10.30 WIB
Lokasi : Jl. Dakota
IV ,kemayoran,kebon kosong , Jakarta Pusat
TIM yang
hadir:
Ketua : Michael Denny Manullang 1701339882
Anggota:
1.
Kartina Navelia 1701302375
2.
Jonathan Gozali 1701314444
3. Jhony
Eliezer Simanjuntak 1701362576
4.
Juhani Septiadi Tambun 1701369632
5.Immanuel
Raharyo Soemedi 1701336395
![]() | |
Dari kiri
ke kanan(belakang): kartina navelia,Juhani
Septiadi Tambun, Bpk.Chandra, Immanuel Raharyo Soemedi, Jonathan Gozali
, Jhony Eliezer Simanjuntak
Depan: Michael
Denny Manullang
|
2. Bagian
Isi
A. Landasan
Teori
Pada
pertemuan 6 professional character building dibahas tentang hak-hak konsumen.
Terdapat 4 macam hak-hak konsumen :
1. Hak atas Keamanan :
Produk-produk mungkin dibangun untuk kesejahteraan manusia tetapi juga memiliki sifat merusak.
1. Hak atas Keamanan :
Produk-produk mungkin dibangun untuk kesejahteraan manusia tetapi juga memiliki sifat merusak.
2. Hak atas Informasi :
konsumen berhak mengetahui informasi yang terkait dengan produk yang didapatkannya.
3. Hak untuk memilih :
Konsumen diperbolehkan untuk memilih produk yang ia inginkan dan membandingkannya dengan produk lain
4. Hak untuk didengarkan :
Konsumen berhak mengadukan keluhan dan pandangannya mengenai produk tersebut, karena konsumen lah yang menggunakan produk bisnis dari produsen. Produsen bertanggung jawab untuk itu.
konsumen berhak mengetahui informasi yang terkait dengan produk yang didapatkannya.
3. Hak untuk memilih :
Konsumen diperbolehkan untuk memilih produk yang ia inginkan dan membandingkannya dengan produk lain
4. Hak untuk didengarkan :
Konsumen berhak mengadukan keluhan dan pandangannya mengenai produk tersebut, karena konsumen lah yang menggunakan produk bisnis dari produsen. Produsen bertanggung jawab untuk itu.
Siswa
– siswi SDN kebon kosong 03 PG sebagai pihak konsumen berhak mendapatkan hak hak konsumen.
Pada
tanggal 27 oktober 2015 ,kami berkumpul pada pukul 06.30 WIB dekat binus
university. Kami sampai ke sekolah lebih lama karena kami tidak memiliki alamat
Sekolah yang jelas. Satu hari sebelum waktu dilaksanakan kegiatan, kami
memeriksa kembali dokumen untuk interview KJP siswa ,sekolah dan juga data data anak yang akan di interview ,yang harus kami bawa untuk keesokan harinya.
C. Metode
Pendataan dan Validasi Kartu Jakarta Pintar
Metode
pendataan dan validasi Kertu Jakarta Pintar adalah Interview langsung kepada
Siswa yang terdapat pada data Kartu Jakarta Pintar yang kami dapatkan dari
Teach For Indonesia(TFI). Hal positif dalam metode Interview langsung kepada
siswa adalah kami dapat langsung berinterkasi dengan siswa tersebut sehingga
data tersebut langsung dari narasumber. Hal yang perlu diperbaiki adalah cara
kami berkomunikasi sedikit sulit karena narasumber adalah anak-anak. Sehingga
cara kami berkomunikasi harus dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh
anak-anak.
Dari melakukan kegiatan ini, kami menjadi
mengerti seberapa pentingnya KJP untuk siswa siswi di DKI Jakarta. Hal positif
yang kami dapatkan dari ini adalah kami menjadi mengerti bagaimana mekanisme
mendapatkan KJP. Dan menurut kelompok kami bahwa KJP sebaiknya dilanjutkan
karena sangaat bermanfaat untuk banyak siswa siswi DKI Jakarta.
Dan
untuk jumlah peserta ,kami mendapatkan data KJP siswa SDN Kebon Kosong 03 PG sebanyak 146 siswa. Sehingga kami melakukan
pengumpulan data sebanyak 30 buah data siswa dari 146 siswa sesuai syarat dan ketentuan
dari Teach For Indonesia(TFI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar