Pendataan dan Validasi Realisasi
8355 di Sekolah SDN CEMPAKA PUTIH BARAT 09 PG.
Dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building
bersama
Teach For Indonesia
Kelas :L201
Dosen : Carolina Hisman, S.T., M.B.A.
Waktu :16 Oktober 2015
Pukul :11.00 - 13.00 WIB
Lokasi : Jl. Percetakan Negara Raya No. 16,
Cempaka Putih,
TIM yang
hadir:
Ketua : Michael Denny Manullang 1701339882
Anggota:
1.
Kartina Navelia 1701302375
2.
Jonathan Gozali 1701314444
3. Jhony
Eliezer Simanjuntak 1701362576
4.
Juhani Septiadi Tambun 1701369632
5.Immanuel Raharyo Soemedi 1701336395
5.Immanuel Raharyo Soemedi 1701336395
![]() | ||||||||||||||
Dari kiri ke kanan: Kartina Navelia, Juhani Septiadi Tambun ,Ibu Kepala Sekolah(Hj.Esih Sukaesih), Jhony Eliezer Simanjuntak , Michael Denny Manullang , Jonathan Gozali |
2. Bagian
Isi
A. Landasan
Teori
Pada
pertemuan 3 professional character building dibahas tentang prinsip prinsip
etika umu. Terdapat 4 macam prinsip etika yaitu:
a) prinsip tanggung jawab
a) prinsip tanggung jawab
3
makna tanggung jawab itu sendiri :
a. dapat membedakan yang baik dan buruk
b. dapat memilih yang diketahuinya baik dan menolak apa yang diketahuinya buruk
c. bersedia menanggung resiko atas pilihannya
Tanggung jawab meliputi dua arah:
a. Kita diharapkan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang kita lakukan dan hasilnya
b. Kita harus bertanggung jawab terhadap dampak pekerjaan kita terhadap kehidupan orang lain
a. dapat membedakan yang baik dan buruk
b. dapat memilih yang diketahuinya baik dan menolak apa yang diketahuinya buruk
c. bersedia menanggung resiko atas pilihannya
Tanggung jawab meliputi dua arah:
a. Kita diharapkan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang kita lakukan dan hasilnya
b. Kita harus bertanggung jawab terhadap dampak pekerjaan kita terhadap kehidupan orang lain
b)
Hormat Terhadap Orang Lain
Prinsip ini maksudnya adalah profesi kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Dalam pelaksanaan profesi kita tidak dapat melanggar hak orang lain, lembaga atau hak negara.
Prinsip ini maksudnya adalah profesi kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Dalam pelaksanaan profesi kita tidak dapat melanggar hak orang lain, lembaga atau hak negara.
c)
Prinsip
Otonomi
Menegaskan prinsip independensi seorang profesional, artinya ketika profesional mengambil keputusan, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak eksternal.
Menegaskan prinsip independensi seorang profesional, artinya ketika profesional mengambil keputusan, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak eksternal.
d) Prinsip
Integritas
Profesional didalam menjalankan profesinya harus berpegang pada komitmen pribadi yang kuat untuk menjaga keluhuran profesi, nama baik dan kepentingan masyarakat. Seorang profesional tidak mudah lari atau terbujuk dari godaan untuk melanggar nilai-nilai yang dijunjung tinggi profesinya.
Profesional didalam menjalankan profesinya harus berpegang pada komitmen pribadi yang kuat untuk menjaga keluhuran profesi, nama baik dan kepentingan masyarakat. Seorang profesional tidak mudah lari atau terbujuk dari godaan untuk melanggar nilai-nilai yang dijunjung tinggi profesinya.
Dalam
menjalankan kegiatan ini kami dituntut untuk menjalani dengan prinsip prinsip
etika umum.
Persiapan
melakukan kegiatan pendataan dan validasi realisasi 8355 adalah setelah
mendapatkan data verifikasi 8355 dari Teach For Indonesia(TFI) kami menentukan
waktu untuk melakukan kegiatan ini. Pada tanggal 16 oktober 2015,pukul 07.00
WIB kami berkumpul di admisi Binus University untuk pergi bersama-sama ke
sekolah SDN cempaka putih barat 09 pg. Pada pukul 08.00WIB kami sampai kesekolah ,
pertama-tama kami melakukan kegiatan pendataan KJP ,setelah itu kami baru melakukan
kegiatan validasi 8355.
C. Metode
Pendataan dan Validasi realisasi 8355
Metode
pendataan dan validasi realisasi 8355 yaitu dengan mencocokan data yang kami dapatkan dari TFI
dengan data validasi 8355 milik sekolah. Jika kami menemukan ketidaksamaan data
pada kedua data tersebut maka akan kami catat lembar data verifikasi 8355.
Karena data 8355 tidak memiliki perbedaan kami tidak dapat
memberikan bukti entry validasi pada google docs
![]() |
bukti entry validasi pendidikan |
![]() |
Lembar pertama form evaluasi kegiatan |
![]() |
lembar kedua form evaluasi kegiatan |
3. Bagian
Penutup
Dari hasil kegiatan ini, kami
berharap bahwa kami dapat membantu meringankan tugas Dinas pendidikan DKI
Jakarta. Dan saran kepala sekolah SDN Cempaka Putih Barat bahwa ,sekolah sangat
berterima kasih bila selain validasi 8355 ,juga dibantu dalam melakukan
perekrutan penerima KJP termasuk melakukan input data calon penerima KJP.
Dokumentasi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar